Kuasa hukum Ketua Umum FPI Shabri Lubis, Alamsyah Hanafiah, akan mengajukan praperadilan atas kliennya. Alamsyah menilai dua alat bukti yang ditetapkan penyidik dalam kasus kerumunan Petamburan tidak kuat.
Kuasa hukum Ketua Umum FPI Shabri Lubis, Alamsyah Hanafiah, akan mengajukan praperadilan atas kliennya. Alamsyah menilai dua alat bukti yang ditetapkan penyidik dalam kasus kerumunan Petamburan tidak kuat.