Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan melakukan aksi dengan tuntutan pembatalan UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi, besok (16/12). Selain itu, aksi juga akan dilakukan secara virtual dari berbagai daerah.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan melakukan aksi dengan tuntutan pembatalan UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi, besok (16/12). Selain itu, aksi juga akan dilakukan secara virtual dari berbagai daerah.