Habib Rizieq Ajukan Praperadilan Terkait Kerumunan ke PN Jaksel

20DETIK

   |   
23,784 Views | Selasa, 15 Des 2020 15:09 WIB

Habib Rizieq Syihab resmi mengajukan praperadilan terkait kasus kerumunan melalui kuasa hukumnya. Praperadilan diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini, Selasa (15/12).

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK