Habib Rizieq Syihab resmi mengajukan praperadilan terkait kasus kerumunan melalui kuasa hukumnya. Praperadilan diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini, Selasa (15/12).
Habib Rizieq Syihab resmi mengajukan praperadilan terkait kasus kerumunan melalui kuasa hukumnya. Praperadilan diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini, Selasa (15/12).