Tommy Sumardi Dituntut 1,5 Tahun Bui, Pengacara Apresiasi Jaksa

20DETIK

   |   
568 Views | Selasa, 15 Des 2020 18:18 WIB

Jaksa penuntut umum meminta majelis hakim mengabulkan permohonan justice collaborator yang diajukan terdakwa perantara suap Djoko Tjandra, Tommy Sumardi. Pengacara Tommy, Dion Pongkor, mengapresiasi tuntutan tersebut.

Khartika Nur Atikah - 20DETIK