Terdakwa perantara suap Djoko Tjandra, Tommy Sumardi, mengajukan nota pembelaan terhadap tuntutan jaksa penuntut umum. Sebelumnya, Tommy dituntut 1,5 tahun bui dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.
Terdakwa perantara suap Djoko Tjandra, Tommy Sumardi, mengajukan nota pembelaan terhadap tuntutan jaksa penuntut umum. Sebelumnya, Tommy dituntut 1,5 tahun bui dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.