Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta Gubernur DKI Jakarta membatasi operasional mal dan restoran di Jabodetabek hanya sampai pukul 19.00 WIB. Pembatasan itu diminta mulai pada 18 Desember 2020 hingga Januari 2021.