Ingub Anies: Kapasitas Kantor 50% Hingga Pengecekan Rapid Antigen

20DETIK

   |   
9,151 Views | Kamis, 17 Des 2020 10:41 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan instruksi dan seruan jelang Natal dan tahun baru 2021. Ada sejumlah hal yang diatur, mulai dari kapasitas kantor hingga pengecekan rapid test antigen.

Bagus Putra Laksana - 20DETIK