Prasetijo Sebut Surat Jalan-Bebas Covid-19 Bukan Produk Hukum

20DETIK

   |   
2,018 Views | Jumat, 18 Des 2020 18:05 WIB

Mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo menjalani sidang duplik atas kasus surat jalan palsu terkait Djoko Tjandra, Jumat (18/12) siang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dalam duplik yang disampaikan oleh kuasa hukum menyebut jika surat jalan hingga surat keterangan covid-19 yang dipermasalahkan bukanlah produk hukum dan tak miliki kekuatan pidana jika melanggarnya.

Ferdian Zikran - 20DETIK