Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang duplik kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra dengan terdakwa Anita Kolopaking. Dalam sidang tersebut Anita menolak replik yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang duplik kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra dengan terdakwa Anita Kolopaking. Dalam sidang tersebut Anita menolak replik yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum.