PT Kereta Api Indonesia menegaskan belum mensyaratkan rapid test antigen bagi penumpang selama libur Natal dan Tahun Baru 2021. Pihaknya tetap mengacu pada Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 14 Tahun 2020.
PT Kereta Api Indonesia menegaskan belum mensyaratkan rapid test antigen bagi penumpang selama libur Natal dan Tahun Baru 2021. Pihaknya tetap mengacu pada Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 14 Tahun 2020.