Pemerintah kota Solo mulai hari ini memberlakukan pemudik untuk menjalani masa karantina selama 14 hari di Solo Technopark. Kebijakan ini untuk mencegah lonjakan gelombang pemudik menjelang libur Natal dan tahun baru.
Pemerintah kota Solo mulai hari ini memberlakukan pemudik untuk menjalani masa karantina selama 14 hari di Solo Technopark. Kebijakan ini untuk mencegah lonjakan gelombang pemudik menjelang libur Natal dan tahun baru.