PT KAI Daop I belum menggunakan rapid test antigen sebagai persyaratan protokol kesehatan untuk menggunakan kereta api jarak jauh. Pihaknya tetap mengacu pada Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 14 Tahun 2020 dan SE 9 Gugus Tugas Covid-19.
PT KAI Daop I belum menggunakan rapid test antigen sebagai persyaratan protokol kesehatan untuk menggunakan kereta api jarak jauh. Pihaknya tetap mengacu pada Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 14 Tahun 2020 dan SE 9 Gugus Tugas Covid-19.