FPI Akan Dampingi 7 Tersangka Kerumunan Aksi 1812

20DETIK

   |   
14,309 Views | Senin, 21 Des 2020 16:04 WIB

Polda Metro Jaya telah menetapkan 7 orang tersangka terkait kasus kerumunan pada Aksi 1812. Wakil Sekretaris Umum FPI, Aziz Yanuar menyebut siap dampingi anggotanya saat pemeriksaan jika proses hukumnya tidak mengada-ada.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK