Polda Sulawesi Tenggara memusnahkan minuman keras hasil operasi selama periode Januari-Desember 2020. Jumlahnya 1.364 botol pabrikan dan 2.063 liter tradisional.
Polda Sulawesi Tenggara memusnahkan minuman keras hasil operasi selama periode Januari-Desember 2020. Jumlahnya 1.364 botol pabrikan dan 2.063 liter tradisional.