Polda Metro Jaya menetapkan 7 orang tersangka kerumunan dari aksi 1812. Dari pemeriksaan polisi juga menemukan 28 peserta aksi yang reaktif Covid-19.
Polda Metro Jaya menetapkan 7 orang tersangka kerumunan dari aksi 1812. Dari pemeriksaan polisi juga menemukan 28 peserta aksi yang reaktif Covid-19.