Majelis hakim menjatuhkan vonis 2 tahun dan 6 bulan penjara terhadap Djoko Tjandra dalam kasus surat jalan palsu. Djoko Tjandra terbukti bersalah sebagai sosok yang meminta pembuatan surat jalan palsu tersebut.
Majelis hakim menjatuhkan vonis 2 tahun dan 6 bulan penjara terhadap Djoko Tjandra dalam kasus surat jalan palsu. Djoko Tjandra terbukti bersalah sebagai sosok yang meminta pembuatan surat jalan palsu tersebut.