Vonis 2,5 tahun penjara diberikan oleh majelis hakim terhadap Anita Kolopaking karena terbukti turut terlibat dalam pembuatan surat jalan palsu Djoko Tjandra.
Vonis 2,5 tahun penjara diberikan oleh majelis hakim terhadap Anita Kolopaking karena terbukti turut terlibat dalam pembuatan surat jalan palsu Djoko Tjandra.