Calon Gubernur Kalimantan Selatan Denny Indrayana menggugat KPU Kalimantan Selatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan dilayangkan terkait kecurangan dalam pemilihan kepala daerah.
Calon Gubernur Kalimantan Selatan Denny Indrayana menggugat KPU Kalimantan Selatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan dilayangkan terkait kecurangan dalam pemilihan kepala daerah.