Beredar surat somasi dari PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII kepada Pondok Pesantren (Ponpes) Markaz Syariah, Megamendung, pimpinan Habib Rizieq. PTPN VIII meminta Markaz Syariah untuk meninggalkan lahan yang disebut miliknya. Begini penjelasan Rizieq…