Jadi Tersangka Kasus Kerumunan Megamendung, Habib Rizieq Tak Masalah

20DETIK

   |   
35,186 Views | Kamis, 24 Des 2020 13:12 WIB

Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS), ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi atas kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Pengacara Rizieq, Aziz Yanuar, menyebut Rizieq tak masalah dengan penetapan status tersebut.

Iswahyudy - 20DETIK