Pemerintah melarang warga negara asing (WNA) asal Inggris untuk masuk ke Indonesia. Hal ini karena adanya varian baru Corona yang ditemukan di Inggris dengan tingkat penularan 70%.
Pemerintah melarang warga negara asing (WNA) asal Inggris untuk masuk ke Indonesia. Hal ini karena adanya varian baru Corona yang ditemukan di Inggris dengan tingkat penularan 70%.