Salah satu tempat Spa yang berlokasi di Jalan Raya Senggigi, Desa Batu Layar, Kecamatan Batu Layar, Lombok Barat, itu digerebek satuan gabungan Polres Lombok Barat. Dalam penggerebekan yang dilakukan sekitar sekitar pukul 21.30 Wita, Kamis (24/12/2020), polisi mengamankan tamu dan perempuan yang diduga menjalankan praktik mucikari.