WNA Setingkat Menteri Masih Boleh Masuk RI 1-14 Januari, Tapi...

20DETIK

   |   
8,322 Views | Senin, 28 Des 2020 17:09 WIB

Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi, menyebut pemerintah melarang warga negara asing (WNA) memasuki Indonesia periode 1-14 Januari 2021. Namun, ada pengecualian bagi pejabat setingkat menteri ke atas dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Rahmatia - 20DETIK