Pemerintah melarang warga negara asing (WNA) memasuki Indonesia periode 1-14 Januari 2021. Hal ini imbas dari munculnya strain virus Corona baru di Inggris.
Pemerintah melarang warga negara asing (WNA) memasuki Indonesia periode 1-14 Januari 2021. Hal ini imbas dari munculnya strain virus Corona baru di Inggris.