Pemerintah Larang Kegiatan FPI

20DETIK

   |   
238,657 Views | Rabu, 30 Des 2020 12:51 WIB

Pemerintah menyatakan melarang segala bentuk kegiatan Front Pembela Islam (FPI). Organisasi pimpinan Rizieq Syihab itu juga tak mempunyai legal standing.

Abdul Haris Utiarahman - 20DETIK