Pemerintah menyatakan melarang segala bentuk kegiatan Front Pembela Islam (FPI). Organisasi pimpinan Rizieq Syihab itu juga tak mempunyai legal standing.
Pemerintah menyatakan melarang segala bentuk kegiatan Front Pembela Islam (FPI). Organisasi pimpinan Rizieq Syihab itu juga tak mempunyai legal standing.