Pemerintah Tegaskan FPI Sudah Bubar Sejak Juni 2019

20DETIK

   |   
46,334 Views | Rabu, 30 Des 2020 12:55 WIB

Pemerintah menyatakan menyatakan FPI sudah bubar sejak 21 Juni 2019. Oleh karena itu, FPI dilarang melakukan segala bentuk kegiatan karena tidak memiliki legal standing sebagai ormas.

Abdul Haris Utiarahman - 20DETIK