Ada 7 poin pertimbangan pemerintah menetapkan penghentian kegiatan Ormas Front Pembela Islam (FPI). Salah satunya karena 35 anggota ormas itu terlibat tindak pidana terorisme dengan 29 di antaranya telah dijatuhi pidana.
Ada 7 poin pertimbangan pemerintah menetapkan penghentian kegiatan Ormas Front Pembela Islam (FPI). Salah satunya karena 35 anggota ormas itu terlibat tindak pidana terorisme dengan 29 di antaranya telah dijatuhi pidana.