Wamenkum HAM Sebut 35 Anggota FPI Terlibat Pidana Terorisme

20DETIK

   |   
14,817 Views | Rabu, 30 Des 2020 14:29 WIB

Ada 7 poin pertimbangan pemerintah menetapkan penghentian kegiatan Ormas Front Pembela Islam (FPI). Salah satunya karena 35 anggota ormas itu terlibat tindak pidana terorisme dengan 29 di antaranya telah dijatuhi pidana.

Ferdian Zikran - 20DETIK