Hakim praperadilan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memerintahkan agar kasus chat mesum Habib Rizieq Shihab dibuka kembali Hingga Polda Metro Jaya menetapkan Gisel dan MYD sebagai tersangka Video Syur. Simak Berita berikutnya!
Hakim praperadilan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memerintahkan agar kasus chat mesum Habib Rizieq Shihab dibuka kembali Hingga Polda Metro Jaya menetapkan Gisel dan MYD sebagai tersangka Video Syur. Simak Berita berikutnya!