Polda Metro Jaya melarang masyarakat menyalakan kembang api di Jakarta saat pergantian malam Tahun Baru 2021. Polisi pun bakal menangkap dan memproses secara hukum bila ada yang melanggar.
Polda Metro Jaya melarang masyarakat menyalakan kembang api di Jakarta saat pergantian malam Tahun Baru 2021. Polisi pun bakal menangkap dan memproses secara hukum bila ada yang melanggar.