FPI resmi dilarang di Indonesia. Namun FPI berencana mengganti nama menjadi Front Persatuan Islam. Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni hal itu boleh saja asal ada izin dari pemerintah. Sementara menurut Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, menilai FPI seharusnya menempuh jalur hukum ke PTUN.