FPI Disebut Tak Sadar Langgar UU dan Syariat Islam

20DETIK

   |   
77,899 Views | Jumat, 01 Jan 2021 19:57 WIB

Pimpinan Pondok Pesantren Buntet Cirebon, KH Adib Rofiuddin Izza, mendukung dilarangnya segala aktivitas Front Pembela Islam (FPI). Menurutnya, organisasi pimpinan Rizieq Syihab itu telah melanggar undang-undang (UU) dan syariat islam.

Abdul Haris Utiarahman - 20DETIK