Sidang Praperadilan HRS, Kuasa Hukum Sebut Acara Maulid Disetujui Walkot

20DETIK

   |   
9,325 Views | Senin, 04 Jan 2021 13:26 WIB

Tim kuasa hukum mengatakan acara pernikahan anak Habib Rizieq digelar terbatas dengan hanya 17 undangan dan telah disetujui pihak KUA Tanah Abang. Selain itu, menurut mereka, acara maulid juga telah diketahui dan disetujui pihak Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Khartika Nur Atikah - 20DETIK