Pimpinan Komisi III DPR Ungkap Urgensi PP Kebiri Kimia

20DETIK

   |   
830 Views | Senin, 04 Jan 2021 16:59 WIB

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni menilai PP Nomor 70 Tahun 2020 yang salah satunya mengatur tata cara hukuman kebiri kimia bagi pelaku pelecehan seksual terhadap anak sangat diperlukan. Menurutnya kebiri kimia dapat memberi efek jera karena hukuman penjara saja tidak cukup.

Satria Kusuma - 20DETIK