Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan sebanyak 584.407 sertifikat tanah untuk rakyat Indonesia yang tersebar di 26 provinsi dan 273 kabupaten/kota. Penyerahan sertifikat tersebut merupakan komitmen pemerintah untuk terus mempercepat sertifikat tanah di seluruh tanah air.