Praperadilan HRS, Polda Tegaskan Status Tersangka Sesuai Aturan

20DETIK

   |   
4,340 Views | Selasa, 05 Jan 2021 18:29 WIB

Polda Metro Jaya menyampaikan jawaban atas permohonan praperadilan Habib Rizieq Syihab. Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Kombes Hengki menegaskan proses hukum Rizieq sudah sesuai aturan.

Dwi Putri Aulia - 20DETIK