Habib Rizieq Syihab dijerat pasal 160 KUHP terkait kerumunan acara pernikahan anaknya di Petamburan. Polisi membeberkan, alasannya.
Habib Rizieq Syihab dijerat pasal 160 KUHP terkait kerumunan acara pernikahan anaknya di Petamburan. Polisi membeberkan, alasannya.