Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir, akan bebas pada Jumat (8/1) setelah menjalani hukuman 15 tahun penjara. Polri menyebut akan terlibat dalam proses deradikalisasi Abu Bakar Ba'asyir.
Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir, akan bebas pada Jumat (8/1) setelah menjalani hukuman 15 tahun penjara. Polri menyebut akan terlibat dalam proses deradikalisasi Abu Bakar Ba'asyir.