Polri Tetap Ambil Peran Deradikalisasi Abu Bakar Ba'asyir

20DETIK

   |   
3,007 Views | Selasa, 05 Jan 2021 22:15 WIB

Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir, akan bebas pada Jumat (8/1) setelah menjalani hukuman 15 tahun penjara. Polri menyebut akan terlibat dalam proses deradikalisasi Abu Bakar Ba'asyir.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK