Pembatasan aktivitas masyarakat terkait pandemi Covid-19 akan berlangsung mulai 11-25 Januari 2021. Disebutkan dengan pembatasan itu mobilitas masyarakat akan diawasi secara ketat dan operasi yustisi akan digencarkan.
Pembatasan aktivitas masyarakat terkait pandemi Covid-19 akan berlangsung mulai 11-25 Januari 2021. Disebutkan dengan pembatasan itu mobilitas masyarakat akan diawasi secara ketat dan operasi yustisi akan digencarkan.