Selama 2 Pekan Pembatasan Masyarakat Berlaku Di Jawa-Bali

20DETIK

   |   
14,280 Views | Rabu, 06 Jan 2021 14:02 WIB

Pembatasan aktivitas masyarakat terkait pandemi Covid-19 akan berlangsung mulai 11-25 Januari 2021. Disebutkan dengan pembatasan itu mobilitas masyarakat akan diawasi secara ketat dan operasi yustisi akan digencarkan.

Satria Kusuma - 20DETIK