Sejumlah aktivitas masyarakat di sejumlah kota di Pulau Jawa dan Bali akan dibatasi terkait pandemi Covid-19 mulai 11-25 Januari 2021. Pembatasan tersebut meliputi delapan aktivitas masyarakat. Berikut aktivitas yang terdampak.
Sejumlah aktivitas masyarakat di sejumlah kota di Pulau Jawa dan Bali akan dibatasi terkait pandemi Covid-19 mulai 11-25 Januari 2021. Pembatasan tersebut meliputi delapan aktivitas masyarakat. Berikut aktivitas yang terdampak.