Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan praperadilan Habib Rizieq Syihab (HRS) atas penetapan tersangka kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Dalam sidang kali ini, pengacara Habib Rizieq akan menyerahkan bukti-bukti tertulis.