Isi Bukti Tertulis yang Dibawa Pengacara HRS di Sidang Praperadilan

20DETIK

   |   
1,947 Views | Rabu, 06 Jan 2021 16:15 WIB

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan praperadilan Habib Rizieq Syihab (HRS) atas penetapan tersangka kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Dalam sidang kali ini, pengacara Habib Rizieq akan menyerahkan bukti-bukti tertulis.

Ashri Fathan - 20DETIK