Alasan Pemprov DKI Denda Warga yang Tolak Vaksinasi Corona

20DETIK

   |   
1,298 Views | Rabu, 06 Jan 2021 18:14 WIB

Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan denda Rp 5 juta bagi warga penolak vaksinasi COVID-19. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menjelaskan alasan terkait adanya denda tersebut.

Ferdian Zikran - 20DETIK