Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan denda Rp 5 juta bagi warga penolak vaksinasi COVID-19. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menjelaskan alasan terkait adanya denda tersebut.
Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan denda Rp 5 juta bagi warga penolak vaksinasi COVID-19. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menjelaskan alasan terkait adanya denda tersebut.