Polri Bikin Perpol Tindak Lanjuti PP Penerimaan Pajak Bukan Negara

20DETIK

   |   
57,785 Views | Rabu, 06 Jan 2021 21:20 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) No. 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak. Polri yang bersinggungan langsung dengan PP itu akan menerbitkan Peraturan Kepolisian (Perpol).

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK
Tags: