Pengacara HRS: Saksi Ahli Sebut Penetapan Tersangka Rizieq Cacat Hukum

20DETIK

   |   
567 Views | Kamis, 07 Jan 2021 22:26 WIB

Tim pengacara Habib Rizieq Syihab (HRS) menghadirkan dua saksi ahli dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dari keterangan saksi ahli, disebutkan penetapan tersangka Rizieq soal penghasutan dinilai cacat hukum.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK
Tags: