Sidang praperadilan Habib Rizieq Shihab akan berlanjut hari ini, Jumat (8/1), dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dari pihak termohon, yakni Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya menyebut akan menghadirkan 3 ahli dalam persidangan, yakni ahli pidana dan ahli bahasa.