Ahli Pidana Bicara Status Tersangka Rizieq: Bisa Bila Ada Alat Bukti

20DETIK

   |   
20,909 Views | Jumat, 08 Jan 2021 14:11 WIB

Tim kuasa hukum Polda Metro Jaya menghadirkan ahli hukum pidana dalam sidang praperadilan Habib Rizieq. Dalam kesaksiannya, ahli membahas mengenai penetapan status tersangka.

Dwi Putri Aulia - 20DETIK