MUI: Vaksin Sinovac Hukumnya Suci dan Halal

20DETIK

   |   
6,641 Views | Jumat, 08 Jan 2021 18:49 WIB

Hari ini, Jumat (8/1) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan vaksin Covid-19 dari Sinovac produksi China hukumnya suci dan halal. Namun mengenai kebolehan dan ketayibann penggunaan vaksin, dalam hal ini dikembalikan lagi pada BPPOM.

Wanodya - 20DETIK