Polisi menangkap 3 orang yang diduga terlibat dalam pengiriman sabu di wilayah Cilegon, Banten, Jumat (1/1/2021). Sabu diselundupkan dari Sumatera via paket buah alpukat. Barang haram tersebut ditaksir seharga Rp 13 miliar. Berikut ini barang bukti yang ditampilkan polisi, Jumat (8/1/2021).