Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meneken Peraturan Gubernur (Pergub) tentang penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), yang mulai berlaku 11-25 Januari 2021. Berikut sejumlah pengetatan yang diterapkan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meneken Peraturan Gubernur (Pergub) tentang penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), yang mulai berlaku 11-25 Januari 2021. Berikut sejumlah pengetatan yang diterapkan.