Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperketat PSBB terhitung 11-25 Januari 2020. Hal ini lantaran kasus aktif Covid-19 di Ibu Kota yang mencapai 17.383, yang tertinggi di masa pandemi.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperketat PSBB terhitung 11-25 Januari 2020. Hal ini lantaran kasus aktif Covid-19 di Ibu Kota yang mencapai 17.383, yang tertinggi di masa pandemi.