Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menarik rem darurat untuk menekan penyebaran COVID-19. Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat kembali diberlakukan di Ibu Kota pada 11-25 Januari 2021.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menarik rem darurat untuk menekan penyebaran COVID-19. Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat kembali diberlakukan di Ibu Kota pada 11-25 Januari 2021.